Rabu, 30 November 2011

Soal Jawab Keselamatan Kerja

Konvensi internasional tentang SOLAS ( safety Of Live At Sea ) pada pokoknyamengatur tentang apa saja bagi keselamatan kapal.
Jawab :
Struktur SOLAS ‘74 memuat persyaratan-persyaratan konstruksi keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang-barang yang diangkut. Kapal harus dibangun dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang garis besarnya adalah sebagai berikut
:
1) Stabilitas kapal, mengenai pembagian ruangan, lambung timbul, penempatan instalasi mesindan listrik.
2) Pencegahan kebakaran, alat untuk keselamatan, alat komunikasi, alat navigasi dan sertifikat yangdiharuskan.
3) Peraturan khusus untuk kapal-kapal khusus seperti kapal pengangkut gandum, pengangkut barang beracundan berbahaya, kapal bertenaga nuklir dan sebagainya.
2. Berkaitan dengan diberlakukan ketentuan SOLAS, maka produk sertifikat apa saja yang dihasilkan dari ketentuan tersebut.
Jawab :
Produk sertifikat yang diberlakukan berkaitan dengan SOLAS adalah :
 Sertifikat keselamatan kapal.
 Sertifikat tambahan untuk kapal penumpang.
 Sertifikat tambahan untuk kapal barang.
3 a. Sesuai dengan ketentuan SOLAS, kapal berukuran berapa dan untuk pelayaran mana, harus tunduk pada ketentuan SOLAS.
b. Surat ukur adalah salah satu dari dokumen kapal, sebutkan Konvensi Internasional yang mengatur tentang pengukuran kapal.
Jawab :
a. Semua kapal yang berlayar secara internasional, kecuali kapal tertentu yang dibebaskan.
b.
4. Apakah beda IOPP dan SNPP dalam penerapan konvensi MARPOL.
Jawab :
5. Sebutkan badan klasifikasi Internasional yang anda ketahui ? ( paling sedikit enam Biro Klasifikasi tidak termasuk BKI ).
Jawab :
 Lloyd Register of Shipping (LP) – London, Inggris 1980.
 Nippon Kaiji Kyokai (NKK) – Tokyo, Jepang 1899.
 American Bereau Shippin(ABS) – New York, Amerika 1862.
 Germanisher Lloyd (GL) –Hamburg, Jerman 1867.
 Det orsske Veritas (DNV) – Oslo, Norwegia.
 Registro Italiano Navalie(RINA) – Roma, Italia.
 Bureau Veritas (BV) – Paris, Perancis.
 Netherland Lloyd (NL) – Belanda.
 Fidenavis S.A (FN) – Spanyol.
 Koreau Register of Shipping (KRS) – Seoul, Korea 1960
6. Apa yang anda ketahui tentang ISM-Code ? mengatur tentang apa ISM-Code tersebut.
Jawab :
ISM Code adalah ketentuan management internasional untuk pengoperasian kapal secara aman dan pencegahan pencemaran.
ISM Code mengatur tentang:
- Menjamin keselamatan di kapal.
- Mencegah kecelakaan dan korban jiwa.
- Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan laut dan kerusakan harta benda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar