Rabu, 07 Desember 2011

freeboard da lambung timbul kapal


Freeboard kapal atau Lambung Timbulkapal adalah jarak vertikal yang diukur pada tengah kapal dari ujung atas garis geladak lambung timbul kapal (freeboard kapal) hingga ujung atas dari garis muat kapal (Load line).
Freeboard Deck kapal (Geladak Lambung Timbul) adalah geladak teratas yang menyeluruh dan terbuka ( tak terlindung ) terhadap cuaca dan air laut dan mempunyai cara penutupan yang permanen dan kedap air, baik untuk bukaan – bukaan diatas geladak maupun pada sisi – sisi kapal.
Ukuran dan bentuk tanda – tanda lambung timbul kapal ( Freeboard marks ), maupun perhitungan didasarkan pada ketentuan – ketentuan yang telah disepakati didalam konvensi internasional mengenal garis muat ( International Load Line Convention ) yang diadakan di London pada tahun 1996, dimana pedoman ini masih berlaku hingga saat ini. Dengan demikian, maka ada keseragaman baik dalam bentuk dan ukuran lambung timbul Freeboard maupun dalam dasar perhitungannya. Konvensi ini berlaku untuk kapal niaga yang berlayar di perairan internasional baik dilaut maupun di samudra, kecuali untuk kapal yang tersebut dibawah ini :
  1. Kapal perang.
  2. Kapal yang panjangnya L < 24 m.
  3. Kapal yang kurang dari 150 gross ton.
  4. Kapal pesiar.
  5. kapal penangkap ikan.
  6. Kapal penyusur pantai untuk jarak dekat.
  7. Kapal yang berlayar di danau dan di sungai.
Secara garis besar dapat diterangkan bahwa konvensi internasional tersebut menetapkan :
  1. Bentuk kapal , ukuran dan peletakkan tanda lambung timbul kapal (freeboard marks) pada lambung kapal.
  2. Freeboard minimum untuk suatu kapal sesuai jenis kapal yang bersangkutan menurut penggolongan kapal yang ditetapkan didalam konvensi tersebut.
  3. Perhitungan koreksi untuk mendapatkan lambung timbul pada garis muat musim panas ( Summer Load Line ).
Pada kapal yang mempunyai geladak lambung timbul yang terpenggal, maka garis terendah dari geladak terbuka dan perpanjangan garis ini sejajar dengan bagian geladak yang teratas, diambil sebagai geladak lambung timbul kapal (freeboard kapal) .

Tanda Untuk Lambung Timbul 
  • Tanda garis muat kapal (Load Line Mark) terdiri dari suatu lingkaran dengan diameter luar 300 mm dan lebar 25 mm yang dipotong oleh sebuah garis horizontal dengan panjang 450 mm dan lebar 25 mm dimana sisi atas garis ini melalui titik tengah dari lingkaran. Titik tengah lingkaran harus diletakkan ditengah kapal pada jarak sama dengan lambung timbul musim panas ( summer freeboard kapal) yang diberikan, diukur vertikal kebawah dari sisi atas garis geladak.
  • Garis geladak kapal ( deck line ) adalah garis horizontal dengan panjang 300 mm dan lebar 25 mm. Garis ini diletakkan ditengah kapal pada setiap sisi kapal , dan sisi atasnya melalui titik dimana perpanjangan permukaan atas geladak lambung timbul kapal (freeboard kapal) memotong sisi luar kulit kapal.
  •  Garis muat kapal ( Load Line ) terdiri dari :
  • Garis muat musim panas ( summer load line ), ditunjukkan oleh sisi atas dari garis yang melalui titik tengah dari lingkaran dan bertanda “ S”. Summer load line ini merupakan draft maksimum untuk pelayaran diair laut pada musim panas. 
  • Garis muat musim dingin ( Winter Load Line ), ditunjukkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “ W”.
  • Garis muat musim dingin atlantik utara ( Winter North Atlantic Load Line ), dituju gabungkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “WNA”
  • Garis muat tropik ( Tropical Load Line ), ditunjukkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “T”
  • Garis muat air tawar ( Freshwater Load Line ), ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “F” dan dipasang di belakang garis vertical

  • Garis muat air tawar tropic ( Tropical Freshwater Load Line ), ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “TF” dan dipasang di belakang garis vertical
nih di contoh gambar freeboard kapal (lambung timbul kapal)- gambar tanda garis muat kapal 
 gambar freeboard kapal (lambung timbul kapal)- gambar tanda garis muat kapal
 
Untuk kapal – kapal yang memuat kayu ( timber ) sebagai muatan geladak ( deck cargo ) maka disamping load line marks sebagaimana dijelaskan diatas, juga mempunyai load line marks khusus yang diletakkan sebelah belakang lingkaran. Load line marks yang berada disebelah belakang lingkaran tersebut hanya berlaku apabila diatas geladak terbuka terdapat muatan kayu ( timber ). Muatan – muatan ( termasuk kayu ) yang berbeda didalam ruang muat ( cargo hold ) dianggap sebagai muatan biasa dan diperhitungkan menurut load lines  yang berada disebelah depan lingkaran. Jadi bila suatu kapal hanya memuat kayu didalam cargo hold saja maka load lines yang berlaku adalah yang berada di depan lingkaran, seperti halnya cargo biasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar