Yang dimaksud dengan search and rescue (SAR) lautadalah suatu kegiatan menyelamatkan diri sendiri dan orang lain. Dalam proses pencarian dan pertolongan yang perlu diutamakan adalah manula.Berikut berbagai peralatan yang digunakan dalam SAR Laut
• Konvesional : meliputi peralatan-peralatan apa adanya seperti; batang pohon bambu, buah kelapa,batang pohon pisang, jerigen, galon air minum dll.
• Modern : meliputi peralatan keselamatan pelayaran seperti rakit penolong/life raft, jaket penolong/ life jacket, pelampung/life buoy, sekoci, perahu karet/inflatable life boat, inflatable life raft, kapal tunda/tug boat, kapal pemadam kebakaran/fire boat dll.
Prinsip yang harus dimiliki seorang penolong adalah harus bisa menolong diri sendiri sebelum menolong orang lain.
Jika menolong korban dan korbannya berontak atau melawan -dengan suatu alasan- maka hal yang harus dilakukan penolong adalah membuat korban pingsan dengan cara memukul leher korban (sebelah otak kiri) dengan catatan tidak terlalu keras. Teknik menolong korban adalah menarik leher korban dengan pelan atau menarik baju korban atau bisa juga korban digendong di air.
Bertahan Hidup di Laut / Survival at Sea
Setiap 6 jam air laut berubah arah. Setiap 12 jam air laut terjadi pasang surut. Agar badan kita bisa terapung di air laut adalah dengan cara
1. Menarik nafas sampai dirasa penuh kemudian 3/4-nya dikeluarkan secara perlahan
2. Ikuti kemana air membawa kita
3. Jangan melawan arus
4. Serahkan semuanya kepada Allah SWT
5. Setelah terapung rentangkan kedua tangan dan kaki
6. Bernafaslah pelan-pelan dan jangan panik
Bahaya terbesar di laut bukanlah hiu, paus ataupungurita, melainkan keragu-raguan. Anda bisa minum air laut atau air apa saja asalkan sedikit demi sedikit dan jangan terlalu banyak, karena dapat menyebabkankerusakan pada ginjal
Pengenalan SCUBA
Scuba adalah singkatan dariSelf-Contained Underwater Breathing Apparatus. Sebuah peralatan penyelaman yang digunakan kita ketika akan menyelam. Menyelam terbagi menjadi dua bagian;selam permukaan dan selam dalam
Peralatan yang terdapat pada Scuba
1. Sepatu Karang
2. Fins / Sirip yang digunakan dikaki (tunggal, ganda panjang, ganda pendek)
3. Air Tak / Tangki Udara
4. Regulator's First Stage
5. Regulator's Second Strage
6. Alternate Air Source / Octopus
7. Pengukur Kedalaman
8. Pengukur Tekanan
9. Penyeimbang Baju Selam
10. Pakaian / Baju Selam
10. Masker
11. Snorkel
Udara yang kita hirup adalah 1 ATM dan setiap menambah kedalaman 10 meter di air laut, maka tekanan akan bertambah 1 ATM. Hitungan jam dimulai dari sampainya penyelan dibawah air. Station Decompresi berada pada kedalaman 3,6,9 meter. Setiap selesai menyelam maka penyelam harus berhenti di station decompresi, gunanya untuk menyeimbangkan kadar nitrogen di dalam tubuh, yang apabila nitrogen itu tidak dikeluarkan (disesuaikan)bisa menyebabkan hyperbaric.
Rabu, 30 November 2011
Peraturan Mengenai Penyelamatan Jiwa di Laut
Penyelamatan jiwa di laut menyangkut berbagai aspek, antara lain yang terpenting ialah kewajiban dan tanggung jawab untuk memberi pertolongan terhadap orangatau orang-orang yang dalam keadaan bahaya. Sebagai dasar dari tanggung jawab itu ialah Konvensi Internasional yangtelah diberlakukan di Indonesia mengenai keselamatan Jiwa Manusia di Laut 1974 (SOLAS '74) Bab V, Peraturan 10, tentang Berita-Berita bahaya, Kewajiban dan Prosedur.
Peraturan 10 bab. V SOLAS '74 berbunyi sebagai berikut :
1. Nakhoda kapal laut, begitu menerima isyarat dari sumber manapun bahwa sebuah kapal atau pesawat terbang atau pesawat penyelamat berada dalam keadaan bahaya, berkewajiban untuk datang dengan kecepatan penuh guna memberi pertolongan kepada orang-orang yang dalam keadaan bahaya dan memberitahukan mereka, jika mungkin, bahwa ia sedang berbuat demikian.
2. Jika ia tidak mampu atau karena kekhususan dari kejadian itu, dianggap tidak wajib atau sia-sia untuk datang menolong mereka, maka ia wajib mencatat di dalam Buku Harian Kapal alasan- alasan mengapa ia tidak dapat memberikan pertolongan kepada orang-orang yang dalam keadaan bahaya.
3. Nakhoda kapal yang dalam keadaan bahaya, setelah berkonsultasi sejauh mungkin dengan nakhoda-nakhoda kapal yang menjaw\ab panggilannya, berhak meminta satu atau lebih dari kapal ini yang dianggapnya paling mampu untuk memberi pertolongan, dan setiap nakhoda dari kapal yang diminta wajib memenuhi permintaan tersebut dan meneruskan dengan kecepatan penuh menuju ketempat orang-orang yang dalam keadaan bahaya.
4. Nakhoda kapal akan dibebaskan dari kewajiban yang diatur dalam paragraf a peraturan ini, bila iayakin bahwa satu atau lebih&apal lain selain kapalnya sendiri telah terpanggil dan sedang memenuhi
5. Nakhoda sebuah kapal akan dibebaskan dari kewajiban yang diatur dalam paragraf a peraturan ini, dan apabila kapalnya telah diminta, dibebaskan dari kewajiban yang diatur dalam paragraf b peraturan ini, apabila ia telah diberitahu oleh orang-orang yang dalam keadaan bahaya, bahwa bantuan tidak diperlukan lagi.
6. Ketentuan dari peraturan ini tidak bertentangan dengan Konvensi Internasional untuk penyatuan aturan-aturan tertentu sehubungan dengan pertolongan dan penyelamatan di laut yang ditanda- tangani di Brussels pada tanggal 23 September 1910 khususnya kewajiban memberikan pertolongan yang diatur dalam artikel 11 Konvensi tersebut. Kewajiban memberikan pertolongan dan hak meminta bantuan seperti tersebut diatas, jugadiatur dalam Peraturan Kapal 1935 (Schepen Verordeningen 1935), pasal 159. Walaupun kapal-kapal dibebani kewajiban memberikan pertolongan dan hak meminta bantuan, namun setiap kapal sebelum memberikan pertolongan atau menerimabantuan dari kapal-kapal lainnya, wajib mengatasi kesulitannya sendiri dan berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan kapal dan awaknya dari bencana yanglebih besar. Untuk itu pemerintah melalui ScheepsOrdonantie dan Scheeps Verordeningen1935. telah mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran, antara lain seperti yang tertuang dalam :
Ordonansi kapal 1935.
1. Pasal 5 mengenai kewajiban-kewajiban nakhoda..
2. Pasal 6 mengenai Sertifikat keselamatan.
3. Pasal 9 mengenai Alat-alat penolong.
4. Pasal 1 6 mengenai Tindakan-tindakan keselamatan.
5. Pasal 22 mengenai Bahaya-bahaya diperairandalam. Peraturan kapal 1935.
1. Pasal 30 s/d 40 mengenai Sertifikat Kesempurnaan, Sertifikat Keselamatan dan Kesejamatan
2. radio.
3. Pasal 49 s/d 72 mengenai Alat-alat penolong.
4. Pasal 125 s/d 138 mengenai Tindakan demi keselamatan di kapal.
5. Pasal 158 s/d 160 mengenai Keselamatan pelayaran. Untuk mencapai suatu keberhasilan yang maksimal di dalam proses penyelamatan di laut, selain diperlukan peraturan-peraturan sepertiyang telah disebutkan diatas, juga diperlukan kesiapan-kesiapan baik personil atau awak kapal yang dalam keadaan bahaya, serta perlengkapandan alat-alat penolong diatas kapal, Konvensi Internasional STCW '78 di dalam resolusi No. 19, telahmemberikan rekomendasi mengenai porsi latihan bagipara pelaut dalam teknik penyelamatan manusia di laut. Resolusi tersebut mengharuskan semua pelaut untuk memahami bahwa sebelum ditempatkan di atas kapal harus diberi latihan yang sungguh mengenai teknik penyelamatan manusia di laut :
Semua pelaut harus dilatih agar sebelum bertugas di atas kapal sudah memahami dan mengetahui
tentang :
*. Macam-macam keadaan darurat yang dapat terjadidi laut seperti kebakaran, tubrukan, kekandasandll,
*. Jenis-jenis alat penolong yang harus ada di atas kapal,
*. Memenuhi prinsip-prinsip penyelamatan, Manfaat dari latihari-latihan (drill),
*. Kesiapan-siagaan untuk mengahadapi keadaan darurat apapun dengan cara selalu mengingat mengenai tugas-tugasnya dalam sijil, pos tugas, isyarat pemanggilan, tempat baju renang/rompirenang dan cara memakainya, pengontrolan kebakaran, cara melompat kelaut, cara menaiki sekoci baik dari kapal maupun dari air, cara-cara bertahan di laut dalam semua kemungkinan keadaan cara mempersiapkan dan cara mengolah gerakan sekoci. Keselamatan jiwa di laut, tidak saja bergantung dari kapalnya, awak maupun peralatannya, tetapi terutama kesiapan dari peralatan-peralatan tersebut untuk dapat digunakan setiap saat, baik sebelum berangkat maupundi dalam perjalanan. Kesiapan peralatan penolong diatur di dalam peraturan No.4 SOLAS '74 yang berbunyi:
1. Asas umum yang mengatur ketentuan tentang sekoci-sekoci penolong, rakit penolong dan alat-alat apung di kapal yang termasuk dalam bab ini ialah bahwa kesemuanya harus dalam keadaan siap untukdigunakan dalam keadaandarurat. :
2. Untuk dapat dikatakan siap, sekoci penolong, rakit penolong dan alat apung lainnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: harus dapat diturunkan ke air dengan selamat dan cepatdalam keadaan trim yang tidak menguntungkandan kemiringan 15° . embarkasi ke dalam sekoci maupun rakit penolong harus berjalan lancar dan tertib. tata susunan dari masing-masing sekoci, rakit penolong dan perlengkapan perlengkapan dari alat apung lainnya, harus sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu operasidari alat-alat tersebut.
3. Semua alat penolong harus dijaga supaya berada dalam keadaan baik dan siap digunakan sebelum meninggalkan pelabuhan dan setiap saatselama pelayaran. Namun walaupun adaketentuan mengenai kesiap-siagaan alat-alat penolong, tetapi jika pemerintah beranggapan bahwa keamanan dan kondisi pelayaran sedemikian rupa sehingga penerapan syarat-syarat ini tidak perlu dilaksanakan secara penuh, Pemerintah dapat membebaskan kapal baik sendiri-sendiri maupun per kelas, yang pelayarannya berjarak maksimum 20 mil dari daratan yang terdekat. Dalam hal ini termasuk pulakapal penumpang yang digunakan untuk pelayaran khusus yang dipakai untuk menganykut sejumlah penumpang dalam jumlah yang besar seperti pelayaran haji.
Pemerintah jika yakin bahwa praktis tidak mungkin untuk memenuhi.persyaratan-persyaratan yang diharuskan, dapat memberikan kebebasan kepada kapal-kapal demikian, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut ini:
1. Aturan-aturan yang dilampirkan pada persetujuan kapal-kapal penumpang untuk pelayaran khusus 1971.
2. Aturan-aturan yang dilampirkan pada konsep tentang syarat-syarat ruangan untuk kapal-kapal penumpang pelayaran khusus tahun 1973. Dengan demikian peraturanyang menyangkutkeselamatan dan penyelamatan jiwa di laut meliputi kewajiban memberikan pertolongan dan hak-hak dari kapal yang dalam keadaan bahaya untuk meminta bantuan, kesiap siagaan para awak kapal baik yang menolong maupun yang ditolong untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta kesiap siagaan dari alat-alat penolong untuk dapat digunakan sewaktu-waktu, baik sebelum berlayar maupun setiap saat selama pelayaran.
Peraturan 10 bab. V SOLAS '74 berbunyi sebagai berikut :
1. Nakhoda kapal laut, begitu menerima isyarat dari sumber manapun bahwa sebuah kapal atau pesawat terbang atau pesawat penyelamat berada dalam keadaan bahaya, berkewajiban untuk datang dengan kecepatan penuh guna memberi pertolongan kepada orang-orang yang dalam keadaan bahaya dan memberitahukan mereka, jika mungkin, bahwa ia sedang berbuat demikian.
2. Jika ia tidak mampu atau karena kekhususan dari kejadian itu, dianggap tidak wajib atau sia-sia untuk datang menolong mereka, maka ia wajib mencatat di dalam Buku Harian Kapal alasan- alasan mengapa ia tidak dapat memberikan pertolongan kepada orang-orang yang dalam keadaan bahaya.
3. Nakhoda kapal yang dalam keadaan bahaya, setelah berkonsultasi sejauh mungkin dengan nakhoda-nakhoda kapal yang menjaw\ab panggilannya, berhak meminta satu atau lebih dari kapal ini yang dianggapnya paling mampu untuk memberi pertolongan, dan setiap nakhoda dari kapal yang diminta wajib memenuhi permintaan tersebut dan meneruskan dengan kecepatan penuh menuju ketempat orang-orang yang dalam keadaan bahaya.
4. Nakhoda kapal akan dibebaskan dari kewajiban yang diatur dalam paragraf a peraturan ini, bila iayakin bahwa satu atau lebih&apal lain selain kapalnya sendiri telah terpanggil dan sedang memenuhi
5. Nakhoda sebuah kapal akan dibebaskan dari kewajiban yang diatur dalam paragraf a peraturan ini, dan apabila kapalnya telah diminta, dibebaskan dari kewajiban yang diatur dalam paragraf b peraturan ini, apabila ia telah diberitahu oleh orang-orang yang dalam keadaan bahaya, bahwa bantuan tidak diperlukan lagi.
6. Ketentuan dari peraturan ini tidak bertentangan dengan Konvensi Internasional untuk penyatuan aturan-aturan tertentu sehubungan dengan pertolongan dan penyelamatan di laut yang ditanda- tangani di Brussels pada tanggal 23 September 1910 khususnya kewajiban memberikan pertolongan yang diatur dalam artikel 11 Konvensi tersebut. Kewajiban memberikan pertolongan dan hak meminta bantuan seperti tersebut diatas, jugadiatur dalam Peraturan Kapal 1935 (Schepen Verordeningen 1935), pasal 159. Walaupun kapal-kapal dibebani kewajiban memberikan pertolongan dan hak meminta bantuan, namun setiap kapal sebelum memberikan pertolongan atau menerimabantuan dari kapal-kapal lainnya, wajib mengatasi kesulitannya sendiri dan berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan kapal dan awaknya dari bencana yanglebih besar. Untuk itu pemerintah melalui ScheepsOrdonantie dan Scheeps Verordeningen1935. telah mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran, antara lain seperti yang tertuang dalam :
Ordonansi kapal 1935.
1. Pasal 5 mengenai kewajiban-kewajiban nakhoda..
2. Pasal 6 mengenai Sertifikat keselamatan.
3. Pasal 9 mengenai Alat-alat penolong.
4. Pasal 1 6 mengenai Tindakan-tindakan keselamatan.
5. Pasal 22 mengenai Bahaya-bahaya diperairandalam. Peraturan kapal 1935.
1. Pasal 30 s/d 40 mengenai Sertifikat Kesempurnaan, Sertifikat Keselamatan dan Kesejamatan
2. radio.
3. Pasal 49 s/d 72 mengenai Alat-alat penolong.
4. Pasal 125 s/d 138 mengenai Tindakan demi keselamatan di kapal.
5. Pasal 158 s/d 160 mengenai Keselamatan pelayaran. Untuk mencapai suatu keberhasilan yang maksimal di dalam proses penyelamatan di laut, selain diperlukan peraturan-peraturan sepertiyang telah disebutkan diatas, juga diperlukan kesiapan-kesiapan baik personil atau awak kapal yang dalam keadaan bahaya, serta perlengkapandan alat-alat penolong diatas kapal, Konvensi Internasional STCW '78 di dalam resolusi No. 19, telahmemberikan rekomendasi mengenai porsi latihan bagipara pelaut dalam teknik penyelamatan manusia di laut. Resolusi tersebut mengharuskan semua pelaut untuk memahami bahwa sebelum ditempatkan di atas kapal harus diberi latihan yang sungguh mengenai teknik penyelamatan manusia di laut :
Semua pelaut harus dilatih agar sebelum bertugas di atas kapal sudah memahami dan mengetahui
tentang :
*. Macam-macam keadaan darurat yang dapat terjadidi laut seperti kebakaran, tubrukan, kekandasandll,
*. Jenis-jenis alat penolong yang harus ada di atas kapal,
*. Memenuhi prinsip-prinsip penyelamatan, Manfaat dari latihari-latihan (drill),
*. Kesiapan-siagaan untuk mengahadapi keadaan darurat apapun dengan cara selalu mengingat mengenai tugas-tugasnya dalam sijil, pos tugas, isyarat pemanggilan, tempat baju renang/rompirenang dan cara memakainya, pengontrolan kebakaran, cara melompat kelaut, cara menaiki sekoci baik dari kapal maupun dari air, cara-cara bertahan di laut dalam semua kemungkinan keadaan cara mempersiapkan dan cara mengolah gerakan sekoci. Keselamatan jiwa di laut, tidak saja bergantung dari kapalnya, awak maupun peralatannya, tetapi terutama kesiapan dari peralatan-peralatan tersebut untuk dapat digunakan setiap saat, baik sebelum berangkat maupundi dalam perjalanan. Kesiapan peralatan penolong diatur di dalam peraturan No.4 SOLAS '74 yang berbunyi:
1. Asas umum yang mengatur ketentuan tentang sekoci-sekoci penolong, rakit penolong dan alat-alat apung di kapal yang termasuk dalam bab ini ialah bahwa kesemuanya harus dalam keadaan siap untukdigunakan dalam keadaandarurat. :
2. Untuk dapat dikatakan siap, sekoci penolong, rakit penolong dan alat apung lainnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: harus dapat diturunkan ke air dengan selamat dan cepatdalam keadaan trim yang tidak menguntungkandan kemiringan 15° . embarkasi ke dalam sekoci maupun rakit penolong harus berjalan lancar dan tertib. tata susunan dari masing-masing sekoci, rakit penolong dan perlengkapan perlengkapan dari alat apung lainnya, harus sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu operasidari alat-alat tersebut.
3. Semua alat penolong harus dijaga supaya berada dalam keadaan baik dan siap digunakan sebelum meninggalkan pelabuhan dan setiap saatselama pelayaran. Namun walaupun adaketentuan mengenai kesiap-siagaan alat-alat penolong, tetapi jika pemerintah beranggapan bahwa keamanan dan kondisi pelayaran sedemikian rupa sehingga penerapan syarat-syarat ini tidak perlu dilaksanakan secara penuh, Pemerintah dapat membebaskan kapal baik sendiri-sendiri maupun per kelas, yang pelayarannya berjarak maksimum 20 mil dari daratan yang terdekat. Dalam hal ini termasuk pulakapal penumpang yang digunakan untuk pelayaran khusus yang dipakai untuk menganykut sejumlah penumpang dalam jumlah yang besar seperti pelayaran haji.
Pemerintah jika yakin bahwa praktis tidak mungkin untuk memenuhi.persyaratan-persyaratan yang diharuskan, dapat memberikan kebebasan kepada kapal-kapal demikian, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut ini:
1. Aturan-aturan yang dilampirkan pada persetujuan kapal-kapal penumpang untuk pelayaran khusus 1971.
2. Aturan-aturan yang dilampirkan pada konsep tentang syarat-syarat ruangan untuk kapal-kapal penumpang pelayaran khusus tahun 1973. Dengan demikian peraturanyang menyangkutkeselamatan dan penyelamatan jiwa di laut meliputi kewajiban memberikan pertolongan dan hak-hak dari kapal yang dalam keadaan bahaya untuk meminta bantuan, kesiap siagaan para awak kapal baik yang menolong maupun yang ditolong untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta kesiap siagaan dari alat-alat penolong untuk dapat digunakan sewaktu-waktu, baik sebelum berlayar maupun setiap saat selama pelayaran.
(Emergency Stations)Tempat Berkumpul Dalam Keadaan Darurat Di Kapal
TEMPAT BERKUMPUL DALAM KEADAAN DARURAT
(Emergency Stations)
Sijiil darurat di kapal perlu digantungkan di tempat yang strategis,sesuai,mudah dicapai,mudah dilihat dan mudah dibaca oleh seluruh pelayar dan memberikan rincian prosedur dalam keadaan darurat,seperti:
1. Tugas-tugas khusus yang harus ditanggulangi di dalam keadaan darurat oleh setiap anak buah kapal.
2. Sijil darurat selain menunjukkan tugas-tugas khusus, juga tempat berkumpul (kemana setiap ABK harus pergi).
3. Sijil darurat bagi setiap penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebelum kapal berangkat, sijil darurat harus sudah dibuat, dan salinannya digantungkan di beberapatempat yang strategis di kapal, terutama di ruang ABK. Di dalam sijil darurat juga diberikan pembagian tugas yang berlainan bagi setiap ABK, misalnya:
*. Menutup pintu kedap air, katup-katup, bagian mekanis dari lobang-lobang pembuangan air dikapal dll. Perlengkapan sekoci penolong termasuk perangkat radio jinjing maupun perlengkapan lainnya.
*. Menurunkan sekoci penolong.
*. Persiapan umum alat-alatpenolong/penyelamat lainnya.
*. Tempat berkumpul dalam keadaan darurat bagi penumpang.
*. Alat-alat pemadam kebakaran termasuk panelkontrol kebakaran. Selain itu di dalam sijil darurat disebutkan tugas-tugas khusus yang dikerjakan oleh anak buah kapal bagian CD (koki, pelayan dll), seperti:
1. Memberikan peringatan kepada penumpang.
2. Memperhatikan apakah mereka memakai rompi renang mereka secara semestinya atau tidak.
3. Mengumpulkan para penumpang di tempat berkumpul darurat.
4. Mengawasi gerakan dari para penumpang dan memberikan petunjuk di. gang-gang atau di tangga.
5. Memastikan bahwa persediaan selimut telah dibawa ke sekoci / rakit penolong.
Dalam suatu hal yang menyangkut pemadaman kebakaran, sijil darurat memberikan petunjuk cara-cara yang biasanya dikerjakan pada waktu terjadi kebakaran, serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam hubungan dengan operasi pemadaman, peralatan-peralatan dan instalasi pemadam kebakaran di kapal.
Sijil darurat harus membedakan secara khusussemboyan-semboyan panggilan bagi ABK untuk berkumpul di sekoci penolbng mereka masing-masing, di rakit penolong atau di tempat berkumpul untuk memadamkan kebakaran. Semboyan-semboyan tersebut dapat diberikan dengan menggunakan suling kapal atau sirine, kecuali di kapal penumpang untuk pelayaran Internasional jarak pendek dan di kapal barang yang panjangnya kurang dari 150 kaki (45.7 m), yang harus dilengkapi dengan semboyan-semboyan yang dijalankan secara elektronis. Semua semboyan ini dibunyikan dari anjungan.
Semboyan untuk berkumpuldalam keadaan darurat terdiri dari 7 atau lebih tiuppendek yang diikuti dengan 1 tiup panjang dengan menggunakan suling kapal atau sirine dan sebagai tambahan semboyan ini, boleh dilengkapi dengan bunyi bel atau gong secara terus menerus
(........---------). Jika semboyan ini berbunyi, berarti semua orang di ataskapal harus mengenakan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat darui'at mereka. ABK melakukan tugas mereka sesuai dengan apa yang tertera di dalam sijil darurat dan selanjutnya menunggu perintah. Setiap jurumudi dan anak buah sekoci, menuju kesekoci danmengerjakan :
1. Membuka tutup sekoci, dilipat dan masukkan ke dalam sekoci (sekoci-sekqci kapal modern sekarang ini sudah tidak memakai tutup lagi tetapidibiarkan terbuka);
2. 2 Orang di dalam sekoci masing-masing seorang didepan untuk memasang tali penahan sekoci yang berpasak (cakil) dan seorang yang dibelakang untuk memasang prop sekoci.
3. Tali penahan yang berpasak tersebut dipasang sejauh mungkin ke depan tetapi sebelah dalam dari lopor sekoci dan di sebelah luar tali-tali lainnya, lalu dikencangkan.
4. Memeriksa apakah semua awak kapal dan penumpang telah memakai baju renang dengan benar.
5. Selanjutnya siap menunggu perintah.
Cara mempersiapkan sekoci-sekoci penolong, tentu saja sangat bergantung dari jenis dewi-dewi, perlengkapan sekoci, letak dan penataan dewi-dewi di dek. Dengan sendirinya, dalam keadaan darurat perlu selalu dipikirkan untuk membawa perlengkapan tambahan, selain dari perlengkapan sekoci yang telah ada, seperti selimut-selimut, makanan, susu dll, yang akan diterangkan lebih lanjut di dalam bab tersendiri.
(Emergency Stations)
Sijiil darurat di kapal perlu digantungkan di tempat yang strategis,sesuai,mudah dicapai,mudah dilihat dan mudah dibaca oleh seluruh pelayar dan memberikan rincian prosedur dalam keadaan darurat,seperti:
1. Tugas-tugas khusus yang harus ditanggulangi di dalam keadaan darurat oleh setiap anak buah kapal.
2. Sijil darurat selain menunjukkan tugas-tugas khusus, juga tempat berkumpul (kemana setiap ABK harus pergi).
3. Sijil darurat bagi setiap penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebelum kapal berangkat, sijil darurat harus sudah dibuat, dan salinannya digantungkan di beberapatempat yang strategis di kapal, terutama di ruang ABK. Di dalam sijil darurat juga diberikan pembagian tugas yang berlainan bagi setiap ABK, misalnya:
*. Menutup pintu kedap air, katup-katup, bagian mekanis dari lobang-lobang pembuangan air dikapal dll. Perlengkapan sekoci penolong termasuk perangkat radio jinjing maupun perlengkapan lainnya.
*. Menurunkan sekoci penolong.
*. Persiapan umum alat-alatpenolong/penyelamat lainnya.
*. Tempat berkumpul dalam keadaan darurat bagi penumpang.
*. Alat-alat pemadam kebakaran termasuk panelkontrol kebakaran. Selain itu di dalam sijil darurat disebutkan tugas-tugas khusus yang dikerjakan oleh anak buah kapal bagian CD (koki, pelayan dll), seperti:
1. Memberikan peringatan kepada penumpang.
2. Memperhatikan apakah mereka memakai rompi renang mereka secara semestinya atau tidak.
3. Mengumpulkan para penumpang di tempat berkumpul darurat.
4. Mengawasi gerakan dari para penumpang dan memberikan petunjuk di. gang-gang atau di tangga.
5. Memastikan bahwa persediaan selimut telah dibawa ke sekoci / rakit penolong.
Dalam suatu hal yang menyangkut pemadaman kebakaran, sijil darurat memberikan petunjuk cara-cara yang biasanya dikerjakan pada waktu terjadi kebakaran, serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam hubungan dengan operasi pemadaman, peralatan-peralatan dan instalasi pemadam kebakaran di kapal.
Sijil darurat harus membedakan secara khusussemboyan-semboyan panggilan bagi ABK untuk berkumpul di sekoci penolbng mereka masing-masing, di rakit penolong atau di tempat berkumpul untuk memadamkan kebakaran. Semboyan-semboyan tersebut dapat diberikan dengan menggunakan suling kapal atau sirine, kecuali di kapal penumpang untuk pelayaran Internasional jarak pendek dan di kapal barang yang panjangnya kurang dari 150 kaki (45.7 m), yang harus dilengkapi dengan semboyan-semboyan yang dijalankan secara elektronis. Semua semboyan ini dibunyikan dari anjungan.
Semboyan untuk berkumpuldalam keadaan darurat terdiri dari 7 atau lebih tiuppendek yang diikuti dengan 1 tiup panjang dengan menggunakan suling kapal atau sirine dan sebagai tambahan semboyan ini, boleh dilengkapi dengan bunyi bel atau gong secara terus menerus
(........---------). Jika semboyan ini berbunyi, berarti semua orang di ataskapal harus mengenakan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat darui'at mereka. ABK melakukan tugas mereka sesuai dengan apa yang tertera di dalam sijil darurat dan selanjutnya menunggu perintah. Setiap jurumudi dan anak buah sekoci, menuju kesekoci danmengerjakan :
1. Membuka tutup sekoci, dilipat dan masukkan ke dalam sekoci (sekoci-sekqci kapal modern sekarang ini sudah tidak memakai tutup lagi tetapidibiarkan terbuka);
2. 2 Orang di dalam sekoci masing-masing seorang didepan untuk memasang tali penahan sekoci yang berpasak (cakil) dan seorang yang dibelakang untuk memasang prop sekoci.
3. Tali penahan yang berpasak tersebut dipasang sejauh mungkin ke depan tetapi sebelah dalam dari lopor sekoci dan di sebelah luar tali-tali lainnya, lalu dikencangkan.
4. Memeriksa apakah semua awak kapal dan penumpang telah memakai baju renang dengan benar.
5. Selanjutnya siap menunggu perintah.
Cara mempersiapkan sekoci-sekoci penolong, tentu saja sangat bergantung dari jenis dewi-dewi, perlengkapan sekoci, letak dan penataan dewi-dewi di dek. Dengan sendirinya, dalam keadaan darurat perlu selalu dipikirkan untuk membawa perlengkapan tambahan, selain dari perlengkapan sekoci yang telah ada, seperti selimut-selimut, makanan, susu dll, yang akan diterangkan lebih lanjut di dalam bab tersendiri.
HATI-HATI TERHADAP ABANDONING THE SHIP ( MENINGGALKAN KAPAL)
Rakit menggembungkan telah terbukti jauh lebih efisien dalam situasi survival dari dinghies. Para pelaut dipersiapkan dengan baik akan memiliki semua yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup dalam rakit mereka dan sinyal posisi mereka. Daftarperalatan yang direkomendasikan adalah sebagai berikut.
Pakaian yang tepat (yang paling penting dalam air dingin), flotasi perangkat, air (atau reverse osmosis pompa), kit pertolongan pertama, sinyal dan perangkat komunikasi, dan makanan (dan / atau ikan /peralatan berburu), pisau, laut pil sakit, matahari layar (atau minyak atau lemak). laut Sebuah jangkarmungkin juga akan bergunaselama badai (dan untuk menangkap plankton).
Banyak buku menjelaskan daftar peralatan untuk membawa kapal. Kami akan fokus di sini pada situasi hidup yang berarti masih hidup dengan minimum.
Selama kecelakaan kapal, jika Anda memiliki pilihan untuk hanya mengambil beberapa hal, pilihan saya akan mengikuti. Tentu saja semua ini akan tergantung pada lokasi reruntuhan, suhu air, iklim dan jarak dari tanah (menyangka bahwa mereka diketahui).
Dua ancaman pertama bagiorang-orang meninggalkan sebuah kapal tenggelam dan hipotermia. Mereka adalah dua penyebab utama kematian di antara semua kecelakaan berlayar.
Pakaian yang tepat (yang paling penting dalam air dingin), flotasi perangkat, air (atau reverse osmosis pompa), kit pertolongan pertama, sinyal dan perangkat komunikasi, dan makanan (dan / atau ikan /peralatan berburu), pisau, laut pil sakit, matahari layar (atau minyak atau lemak). laut Sebuah jangkarmungkin juga akan bergunaselama badai (dan untuk menangkap plankton).
Banyak buku menjelaskan daftar peralatan untuk membawa kapal. Kami akan fokus di sini pada situasi hidup yang berarti masih hidup dengan minimum.
Selama kecelakaan kapal, jika Anda memiliki pilihan untuk hanya mengambil beberapa hal, pilihan saya akan mengikuti. Tentu saja semua ini akan tergantung pada lokasi reruntuhan, suhu air, iklim dan jarak dari tanah (menyangka bahwa mereka diketahui).
Dua ancaman pertama bagiorang-orang meninggalkan sebuah kapal tenggelam dan hipotermia. Mereka adalah dua penyebab utama kematian di antara semua kecelakaan berlayar.
Jenis Kapal Di bedakan Dari Fungsinya
1. Mesin Uap Torak (Steam Reciprocating Engine)
2. Turbin Uap (Steam Turbine)
3. Turbin Electrick Drive
4. Motor Pembakaran Dalam (Internal CombustionEngine)
5. Gas Turbin
6. Nuklir
• Mesin Uap Torak memiliki beberapa keuntungan diantaranya : Mudah pemakaian dan pengontrolan, mudah berputar balik (reserving) dan mempunyai kecepatan putar yang sama. Biasanya yang dipakai pada mesin uap torak adalah mesin Triple Expansion (berilinder tiga) atau Mesin Double Compound
• Turbin Uap memiliki tenaga yang rata, pemakaian uap sangat efisien baik pada saat tekanan rendah ataupun rendah. Getaran sangat kecil, Pemakaian bahan bakar kecil dan bertenaga sangat besar. Akan tetapi memiliki kekurangan, mesinturbin uap tidak dapat berputar balik (non reverseable) sehingga diperlukan mreversing turbin tersendiri
• Turbin Electric Drive adalah mesin yang menggunakan turbin untuk menggerakkan generator sedangkan baling–baling digerakkan oleh motor yangterpisah tempatnya dengan menggunakan aliran listrik tadi. Dengan sistim ini reversing dapat muidah dilakukan sehingga tidak diperlukan reversing turbin tersendiri
• Motor Pembakaran Dalambiasa digunakan pada perahu yang menggunakan motor tempel dan untuk tenaga yang lebih besar, digunakan Mesin Diesel yang dibuat dalam suatu unit yang besar. Dingan penggunaan turbo charger untuk super charging, makaberatnya dapat diperkecildan tenaga dapat dilipat gantakan
• Gas Turbin prinsipnya adalah suatu gasifier yang menggunakan udara yang dimampatkan dan dinyalakan dengan menggunakan bahan baku yang disemprotkan, setelah terjadi ladikan udara yang terbakar akan mengembang
• Nuklir digunakan sebagai mesin penggerak kapal dengan cara memamfaatkan energi panas yang dihasilkan dari reaksi untuk memanaskan air sehinga uap dari air tersebut menggerakkan turbin.
2. Turbin Uap (Steam Turbine)
3. Turbin Electrick Drive
4. Motor Pembakaran Dalam (Internal CombustionEngine)
5. Gas Turbin
6. Nuklir
• Mesin Uap Torak memiliki beberapa keuntungan diantaranya : Mudah pemakaian dan pengontrolan, mudah berputar balik (reserving) dan mempunyai kecepatan putar yang sama. Biasanya yang dipakai pada mesin uap torak adalah mesin Triple Expansion (berilinder tiga) atau Mesin Double Compound
• Turbin Uap memiliki tenaga yang rata, pemakaian uap sangat efisien baik pada saat tekanan rendah ataupun rendah. Getaran sangat kecil, Pemakaian bahan bakar kecil dan bertenaga sangat besar. Akan tetapi memiliki kekurangan, mesinturbin uap tidak dapat berputar balik (non reverseable) sehingga diperlukan mreversing turbin tersendiri
• Turbin Electric Drive adalah mesin yang menggunakan turbin untuk menggerakkan generator sedangkan baling–baling digerakkan oleh motor yangterpisah tempatnya dengan menggunakan aliran listrik tadi. Dengan sistim ini reversing dapat muidah dilakukan sehingga tidak diperlukan reversing turbin tersendiri
• Motor Pembakaran Dalambiasa digunakan pada perahu yang menggunakan motor tempel dan untuk tenaga yang lebih besar, digunakan Mesin Diesel yang dibuat dalam suatu unit yang besar. Dingan penggunaan turbo charger untuk super charging, makaberatnya dapat diperkecildan tenaga dapat dilipat gantakan
• Gas Turbin prinsipnya adalah suatu gasifier yang menggunakan udara yang dimampatkan dan dinyalakan dengan menggunakan bahan baku yang disemprotkan, setelah terjadi ladikan udara yang terbakar akan mengembang
• Nuklir digunakan sebagai mesin penggerak kapal dengan cara memamfaatkan energi panas yang dihasilkan dari reaksi untuk memanaskan air sehinga uap dari air tersebut menggerakkan turbin.
Kapal Dibedakan Dari Penggerak Utamanya
Kapal Dibedakan Dari Penggerak Utamanya terdiridari beberapa jenis penggerak yang banyak digunakan
1. Penggerak Layar
2. Penggerak Layar Motor
3. Penggerak Paddle Wheel
4. Penggerak Water Jet Propulsion
5. Penggerak Baling–Baling
6. Penggerak Scottle
• Penggerak Layar adalah penggerak yang digunakan mulai masa lampau setelahpenggerak dayung. Kapal–kapal Viking dari Norway pada zamannya menggunakan penggerak dayung dan layar. Kapal yang menggunakan penggerak layar bebas biaya bahan bakar. Akan tetapi kecepatan kapal tergantung pada kecepatan angin dan harus menyesuaikan dengan arah angin
• Penggerak Layar Motor tujuannya untuk menghemat bahan bakar dan memamfaatkan angin untuk dijadikan pendorong kapal. Biasanya kapal ikan yang menggunakan penggerak ini. Akan tetapi saat ini ada juga kapal bajayang dibangun dengan desain kapal layar, selain menggunakan motor juga menggunakan layar. Kapal yang berpenggerak layar motor pada suatu saat motor akan mati dan menggunakan layar, atau sebaliknya. Pada saat tertentu kapal bisa menggunakan dua penggerak secara bersamaan.
• Penggerak Paddle Wheel biasa digunakan pada kapal–kapal yang berlayar diperairan tenang seperti danau atau sungai. Fungsi dari Paddle Wheel untuk memindakan air sehingga menimbulkan daya dorong. Paddle Wheel berbentuk lingkaran yang dikelilingi daun pisau yang rata
• Penggerak Water Jet Propulsion digunakan pada kapal cepat seperti kapal : Catamaran, Jet Foil, Foil Cat,Swath dll. Penggerak ini bekerja dengan cara menghisap air di bagian depan dan dikeluarkan dengan tekanan tinggi di bagian belakang. PenggerakWater Jet Propulsion tidak dapat bekerja di perairan yang kotor karena dapat menyumbat
• Penggerak Baling–Baling adalah penggerak yang paling banyak digunakan karena selain efisiensinya juga mudah perawatannya. Sistim kerja baling–baling adalah memindakan air dari arah depan ke belakang sehingga menimbulkan daya dorong. Kemiringan (pitch) daun baling–baling harus diperhitungkan agar mendapatkan daya dorong yang besar. Permukaan baling–baling dirancang bertexture sangat halus, halini untuk menghindari korosi kavitasi
• Penggerak Scottle biasa digunakan pada kapal–kapal tandu/tugboat prinsipnya sama seperti baling–baling biasa cuma pada penggerak scottle baling–baling dapat berputar 360° sehingga tidak memerlukan daun kemudi.
1. Penggerak Layar
2. Penggerak Layar Motor
3. Penggerak Paddle Wheel
4. Penggerak Water Jet Propulsion
5. Penggerak Baling–Baling
6. Penggerak Scottle
• Penggerak Layar adalah penggerak yang digunakan mulai masa lampau setelahpenggerak dayung. Kapal–kapal Viking dari Norway pada zamannya menggunakan penggerak dayung dan layar. Kapal yang menggunakan penggerak layar bebas biaya bahan bakar. Akan tetapi kecepatan kapal tergantung pada kecepatan angin dan harus menyesuaikan dengan arah angin
• Penggerak Layar Motor tujuannya untuk menghemat bahan bakar dan memamfaatkan angin untuk dijadikan pendorong kapal. Biasanya kapal ikan yang menggunakan penggerak ini. Akan tetapi saat ini ada juga kapal bajayang dibangun dengan desain kapal layar, selain menggunakan motor juga menggunakan layar. Kapal yang berpenggerak layar motor pada suatu saat motor akan mati dan menggunakan layar, atau sebaliknya. Pada saat tertentu kapal bisa menggunakan dua penggerak secara bersamaan.
• Penggerak Paddle Wheel biasa digunakan pada kapal–kapal yang berlayar diperairan tenang seperti danau atau sungai. Fungsi dari Paddle Wheel untuk memindakan air sehingga menimbulkan daya dorong. Paddle Wheel berbentuk lingkaran yang dikelilingi daun pisau yang rata
• Penggerak Water Jet Propulsion digunakan pada kapal cepat seperti kapal : Catamaran, Jet Foil, Foil Cat,Swath dll. Penggerak ini bekerja dengan cara menghisap air di bagian depan dan dikeluarkan dengan tekanan tinggi di bagian belakang. PenggerakWater Jet Propulsion tidak dapat bekerja di perairan yang kotor karena dapat menyumbat
• Penggerak Baling–Baling adalah penggerak yang paling banyak digunakan karena selain efisiensinya juga mudah perawatannya. Sistim kerja baling–baling adalah memindakan air dari arah depan ke belakang sehingga menimbulkan daya dorong. Kemiringan (pitch) daun baling–baling harus diperhitungkan agar mendapatkan daya dorong yang besar. Permukaan baling–baling dirancang bertexture sangat halus, halini untuk menghindari korosi kavitasi
• Penggerak Scottle biasa digunakan pada kapal–kapal tandu/tugboat prinsipnya sama seperti baling–baling biasa cuma pada penggerak scottle baling–baling dapat berputar 360° sehingga tidak memerlukan daun kemudi.
Soal Jawab Perbengkelan 3
Soal Jawab Perbengkelan Bab I Prala ATT-IV
1. Jelaskan cara kerja las busur listrik elektroda terbungkus.
Jawab :
Elektroda terbungkus bekerja mengatur busur api supaya tetap tera-
tur dan melindungi benda kerja yang mncair agar tidak terjadi
oxidasi dan mengkonsentrasikan busur api sehingga menurangi hi-
langnya panas, hasilnya ujung elektroda yang mencair lebih panas.
akibat panas yang tinggi inimemudahkan perambata panas terha-
dap bagian yang dilas. Lapisan terak yang membeku melindungi
bagian logam cair yang mendingin sehingga sambunganakar lebih
kuat, keras dan terhindar dari pengaruh zat udara.
2.a) Jelaska apa tanda-tanda pahat bubut yang tumpul sewaktu digunakan
untuk membubut.
Jawab :
Tanda-tanda pahat tumpul selagi dipakai :
1. Hasil sayatan pahat kasar,tatalnya bubuk, meskipun penyayatan-
nya tipis.
2. Berbunyi menggerit, berasap, bekas sayatannya mengkilat karena
mata pemotong pahat sudah berbentuk bidang sehingga pahat
tidak lagi menyayat melainkan bergesek.
3. Kalau digerakkan dengan tangan terasa berat dan pahat bergetar.
2.b) Jelaskan sesuai prosedur, bagaimana cara mengasah pahat yang
tumpul.
Jawab :
Cara mengasah pahat bubutyang tumpul
3.a) Sebutkan 4 ( empat ) jenis mesin bor yang saudara ketahui dan jelas-
kan kegunaanya.
Jawab :
4 ( empat ) mesin bor :
Mesin Bor Instrument ( Sensitive Drill Press )
Digunakan untuk pengeboran yang kecil-kecil, ukurannya kecil
pemakanan dilakukan dengan tangan dan tak dapat otomatis.
Memerlukan perasaan tangan yang halus
Mesin bor Standar – Mesin bor Bangku
Dipasang pada bangku. Ukurannya kecil, digunakan untumengerja-
kan benda-benda kerja yangkecil, bor yang digunakan kecil pula
kapasitas jepit ½" kebawah. Mempunyai batang pemakanan yang
dilengkapi dengan mistar pengukur. Mempunyai meja mesin yang
dapat diatur naik turun dan tempat memasang catok.
Mesin bor Standar - Mesin Bor Lantai
Dipasang dilantai. Bagian alas diikat oleh baut pengikat yang dita-
nam dilantai. Ukuran lebih besar dari mesin bor bangku. Digunakan
untuk mengebor benda kerja ukuran lubang ½" keatas. Gerakan
meja bermacam-macam naik turun saja, atau ada yang bisa diputar
pada tiangnya. Dapatjuga berputar 160º pada sumbunya.
Mesin bor Radial
Digunakan untuk mengebor benda kerja yang lebih besar dan yang
dari yang dikerjakan mesin bor standar. Cara kerja lebih mudah dan
praktis. Mempunyai lengan besar mendatar dapat naik turun dan
berputar pada tiangnya pada lengan terdapat kepala mesin yang da- pat bergeseer sisepanjang lengan
b) Kegunaan cairan pendingin pada mesin bor
1. Untuk mendinginkan mata bor yang dipergunakan agar tidak ter-
jadi perubahan kekuatan pada mata bor. Ketika mata bor memo-
tong logam akan timbul panas pada benda kerja dan mata bor
panas yang berlebihan dapat menyebabkan perubahan kekerasan
dari mata bor.Maka mata bor harus sering-sering didinginkan.
2. Untuk membantu mengeluarkan bram dari dalam lubang penge-
boran.
3. untuk melumasi mata borsehingga lebih memudahkan penge-
boran
4. Untuk mengadakan pendinginan pada kecepatan tingggi,
menghindari keausan karena gesekan dan panas
4. Untuk memberikan perlindungan terhadap bahan logam dari kerusa-
kan dapat dilakukan proses pelapisan berikut ini:
Jelaskan masing-masing secara singkat proses pelapisan tersebut di
atas:
Jawab:
Adalah proses dimana lapisan logam satu ditempelkan pada logam lain dengan elektrolisa benda kerja berungsi sebagai
salah sastu sircuit, digantung pada suatu larutan yang mengan-dung garam metallic yang cocok (electrolit) yang berfungsi sebagai penghantar.Benda kerja disisi negative (katode),logam
pelapis pada posisi positive (anode) digantung dalam electrolit.
arus yang melwati electrolit menyebabkan elemen-elemen m-
talic terpisah dari larutan dan berpisah ke katode,membntuk
lapisan logam murni. Dan partikel dari anode masuk ke dalam larutan menggantikan kehilangan partikel-partikelnya.
Proses pemanasan bahan dengan fariasi pendinginan, untuk menghasilkan dan mengontrol suatu daerah dari struktur-struktur yang berbeda dalam baja walaupun kandungan carbon tetap,
sruktur-struktur ini memberikansifat fisik yang berbeda terhadap
Baja.Terdiri dari :
- Annealing : pemanasan diikuti pendinginan berlahan-lahan.
- Normalising : pemanasan diikuti dengan pendinginan dlm
Udara.
-Hardening dan Tempering; pengerasan logam dengan pema-
nasan diikuti pendinginan cepat.
Adalah proses pengendapan metal setengah cair yang halus beru-
pa patikel atau bubuk pada permukaan bahan metal untuk membentuk lapisan yg menyatu. Bubuk atau partikel metal
didesak melalui panas yang intensive dan menimpa permukaan
metal yang membentuk lapisan tipis metallic. Bubuk atau kawat
dinyala api gas oksigen bahan bakar butiran kecil setengah cair
didorong oleh aliran udara tekanan tinggi.
Proses pelapisan logam seperti metalizing, penyemprotan bubuk
atau partikel metal melalui panas intensive dari nyala api.
Dengan menggunakan special spray gun mempunyai dua bagian
utama yaitu power unit dan gas heat. Power unit menyuplai
kawat pada nozzle, gas heat mengontrol aliran oksigen, gas bb,
dan udara tekan. Pada pouwder type gun, hamper sama dengan
wire spray kecuali tdak adanya power unit. Pouwder di bawa
dari tabung oleh udara bertekanan. Nyala gas melelahkan parti kel halus yang dibawa udara danmenempel pada benda kerja.
1. Jelaskan cara kerja las busur listrik elektroda terbungkus.
Jawab :
Elektroda terbungkus bekerja mengatur busur api supaya tetap tera-
tur dan melindungi benda kerja yang mncair agar tidak terjadi
oxidasi dan mengkonsentrasikan busur api sehingga menurangi hi-
langnya panas, hasilnya ujung elektroda yang mencair lebih panas.
akibat panas yang tinggi inimemudahkan perambata panas terha-
dap bagian yang dilas. Lapisan terak yang membeku melindungi
bagian logam cair yang mendingin sehingga sambunganakar lebih
kuat, keras dan terhindar dari pengaruh zat udara.
2.a) Jelaska apa tanda-tanda pahat bubut yang tumpul sewaktu digunakan
untuk membubut.
Jawab :
Tanda-tanda pahat tumpul selagi dipakai :
1. Hasil sayatan pahat kasar,tatalnya bubuk, meskipun penyayatan-
nya tipis.
2. Berbunyi menggerit, berasap, bekas sayatannya mengkilat karena
mata pemotong pahat sudah berbentuk bidang sehingga pahat
tidak lagi menyayat melainkan bergesek.
3. Kalau digerakkan dengan tangan terasa berat dan pahat bergetar.
2.b) Jelaskan sesuai prosedur, bagaimana cara mengasah pahat yang
tumpul.
Jawab :
Cara mengasah pahat bubutyang tumpul
3.a) Sebutkan 4 ( empat ) jenis mesin bor yang saudara ketahui dan jelas-
kan kegunaanya.
Jawab :
4 ( empat ) mesin bor :
Mesin Bor Instrument ( Sensitive Drill Press )
Digunakan untuk pengeboran yang kecil-kecil, ukurannya kecil
pemakanan dilakukan dengan tangan dan tak dapat otomatis.
Memerlukan perasaan tangan yang halus
Mesin bor Standar – Mesin bor Bangku
Dipasang pada bangku. Ukurannya kecil, digunakan untumengerja-
kan benda-benda kerja yangkecil, bor yang digunakan kecil pula
kapasitas jepit ½" kebawah. Mempunyai batang pemakanan yang
dilengkapi dengan mistar pengukur. Mempunyai meja mesin yang
dapat diatur naik turun dan tempat memasang catok.
Mesin bor Standar - Mesin Bor Lantai
Dipasang dilantai. Bagian alas diikat oleh baut pengikat yang dita-
nam dilantai. Ukuran lebih besar dari mesin bor bangku. Digunakan
untuk mengebor benda kerja ukuran lubang ½" keatas. Gerakan
meja bermacam-macam naik turun saja, atau ada yang bisa diputar
pada tiangnya. Dapatjuga berputar 160º pada sumbunya.
Mesin bor Radial
Digunakan untuk mengebor benda kerja yang lebih besar dan yang
dari yang dikerjakan mesin bor standar. Cara kerja lebih mudah dan
praktis. Mempunyai lengan besar mendatar dapat naik turun dan
berputar pada tiangnya pada lengan terdapat kepala mesin yang da- pat bergeseer sisepanjang lengan
b) Kegunaan cairan pendingin pada mesin bor
1. Untuk mendinginkan mata bor yang dipergunakan agar tidak ter-
jadi perubahan kekuatan pada mata bor. Ketika mata bor memo-
tong logam akan timbul panas pada benda kerja dan mata bor
panas yang berlebihan dapat menyebabkan perubahan kekerasan
dari mata bor.Maka mata bor harus sering-sering didinginkan.
2. Untuk membantu mengeluarkan bram dari dalam lubang penge-
boran.
3. untuk melumasi mata borsehingga lebih memudahkan penge-
boran
4. Untuk mengadakan pendinginan pada kecepatan tingggi,
menghindari keausan karena gesekan dan panas
4. Untuk memberikan perlindungan terhadap bahan logam dari kerusa-
kan dapat dilakukan proses pelapisan berikut ini:
Jelaskan masing-masing secara singkat proses pelapisan tersebut di
atas:
Jawab:
Adalah proses dimana lapisan logam satu ditempelkan pada logam lain dengan elektrolisa benda kerja berungsi sebagai
salah sastu sircuit, digantung pada suatu larutan yang mengan-dung garam metallic yang cocok (electrolit) yang berfungsi sebagai penghantar.Benda kerja disisi negative (katode),logam
pelapis pada posisi positive (anode) digantung dalam electrolit.
arus yang melwati electrolit menyebabkan elemen-elemen m-
talic terpisah dari larutan dan berpisah ke katode,membntuk
lapisan logam murni. Dan partikel dari anode masuk ke dalam larutan menggantikan kehilangan partikel-partikelnya.
Proses pemanasan bahan dengan fariasi pendinginan, untuk menghasilkan dan mengontrol suatu daerah dari struktur-struktur yang berbeda dalam baja walaupun kandungan carbon tetap,
sruktur-struktur ini memberikansifat fisik yang berbeda terhadap
Baja.Terdiri dari :
- Annealing : pemanasan diikuti pendinginan berlahan-lahan.
- Normalising : pemanasan diikuti dengan pendinginan dlm
Udara.
-Hardening dan Tempering; pengerasan logam dengan pema-
nasan diikuti pendinginan cepat.
Adalah proses pengendapan metal setengah cair yang halus beru-
pa patikel atau bubuk pada permukaan bahan metal untuk membentuk lapisan yg menyatu. Bubuk atau partikel metal
didesak melalui panas yang intensive dan menimpa permukaan
metal yang membentuk lapisan tipis metallic. Bubuk atau kawat
dinyala api gas oksigen bahan bakar butiran kecil setengah cair
didorong oleh aliran udara tekanan tinggi.
Proses pelapisan logam seperti metalizing, penyemprotan bubuk
atau partikel metal melalui panas intensive dari nyala api.
Dengan menggunakan special spray gun mempunyai dua bagian
utama yaitu power unit dan gas heat. Power unit menyuplai
kawat pada nozzle, gas heat mengontrol aliran oksigen, gas bb,
dan udara tekan. Pada pouwder type gun, hamper sama dengan
wire spray kecuali tdak adanya power unit. Pouwder di bawa
dari tabung oleh udara bertekanan. Nyala gas melelahkan parti kel halus yang dibawa udara danmenempel pada benda kerja.
Kumpulan Soal Jawab Dinas Jaga Kamar Mesin
SOAL DAN JAWABAN DINAS JAGA KAMAR MESIN DI KAPAL
1 . SAUDARA SEBAGAI MASINIS SEDANG MELAKSANAKAN TUGAS JAGAPELABUHAN SEDANGKAN DI PALKA SEDANG MELAKUKAN KEGIATAN BONGKAR MUAT, BEKERJA DENGAN 3 BATANG PEMUAT PADA SAAT ANDA MENGONTROL SUHU GAS BUANG AUXILIARY ENGINE N0. 2 SEMUA NAIK DIATAS NORMAL. JELASKAN TINDAKAN SAUDARA SEBAGAIMASINIS JAGA.
Jawab: melapor perwira jaga deck untuk memberitahukan bahwa kondisi auxiliary engine no. 2 di stop untuk di adakan perbaikan, kemudian melaporkan bahwa salah satu batang pemuat boleh di jalankan agar kegiatan bongkar muat berjalan. Tindakan selanjutny memeriksa dan memperbaiki dari factor kerusakan tersebut.
2. Sebutkan 7 JENIS KELOMPOK DAN FUNGSI STANDART KOMPETENSI BAGI PARA PELAUT ANTARA LAIN:
1. Navigasi
2. mengatur muatan dan cara menyimpannya.
3. mengontrol operasi kapaldan kesejahteraan orang di atas kapal
4. permesinan kapal.
5. listrik, elektronika dan control engineering.
6. perbaikan dan pemeliharan.
7. kokmunikasi radio.
3 . SEBUTKAN PERATURAN STCW CODE:
1. Dapat berkomunikasi dengan yang lain di kapal mengenai masalah keselamatan serta memahami symbol dan tanda bahaya.
2. mengetahui apa yang di perbuat waktu menghadapikeadaan darurat seperti kalau ad orang jatuh ke laut, ad api dan asap dapat di deteksi
3. memahami jalur yang harus di lalui sewaktu ada perintah meninggalkan kapal.
4. dapat menyimpulkan tanda bahaya dan dasar pengetahuan mengenai (menggunakan) alat kebakaran.
6. Dapat bertindak bila ada masalah (soal medis) yang sebelum mencari pertolongan di atas kapal.
7. dapat menutup pintu/membuka pinntu kedap air di lambung kapal.
4 . JELASKAN APA YANG DI MAKSUDKAN “FITNESS OF DUTY”
1. Semua orang yang di tunjuk untuk menjalankan sebagai perwira yang melaksanakan suatu tugas jaga atau sebagai bawahanyang ambil bagian dalam suatu tugas jaga harus di berikan waktu istrahat paling sedikit 10 jam setiap periode 24 jam.
2. jam2 istrahat hanya bias di bagi paling banyak 2 periode istrahat yang salah satunya paling sedikit tidak kurang dari 6 jam.
3. persyaratan untuk periode yang di uraikan di dalam paragraph 1 dan paragraph 2 di atas, tidak harus diikuti jika terjadi suatu situasi darurat/situasi latihan/terjadi kondisi2 operasional yang mendesak.
5. APA YANG HARUS DILAKUKAN SEORANG MASINIS JAGA SEBELUM MENINGGALKAN TUGAS JAGA DI KAMAR MESIN:
Perwira tugas jaga mesin memastikan bahwa seluruhkejadian yang berkaitan dengan mesin induk dan motor induk dan motor bantu selama tugas jaga telah di catat dengan baik.
1 . SAUDARA SEBAGAI MASINIS SEDANG MELAKSANAKAN TUGAS JAGAPELABUHAN SEDANGKAN DI PALKA SEDANG MELAKUKAN KEGIATAN BONGKAR MUAT, BEKERJA DENGAN 3 BATANG PEMUAT PADA SAAT ANDA MENGONTROL SUHU GAS BUANG AUXILIARY ENGINE N0. 2 SEMUA NAIK DIATAS NORMAL. JELASKAN TINDAKAN SAUDARA SEBAGAIMASINIS JAGA.
Jawab: melapor perwira jaga deck untuk memberitahukan bahwa kondisi auxiliary engine no. 2 di stop untuk di adakan perbaikan, kemudian melaporkan bahwa salah satu batang pemuat boleh di jalankan agar kegiatan bongkar muat berjalan. Tindakan selanjutny memeriksa dan memperbaiki dari factor kerusakan tersebut.
2. Sebutkan 7 JENIS KELOMPOK DAN FUNGSI STANDART KOMPETENSI BAGI PARA PELAUT ANTARA LAIN:
1. Navigasi
2. mengatur muatan dan cara menyimpannya.
3. mengontrol operasi kapaldan kesejahteraan orang di atas kapal
4. permesinan kapal.
5. listrik, elektronika dan control engineering.
6. perbaikan dan pemeliharan.
7. kokmunikasi radio.
3 . SEBUTKAN PERATURAN STCW CODE:
1. Dapat berkomunikasi dengan yang lain di kapal mengenai masalah keselamatan serta memahami symbol dan tanda bahaya.
2. mengetahui apa yang di perbuat waktu menghadapikeadaan darurat seperti kalau ad orang jatuh ke laut, ad api dan asap dapat di deteksi
3. memahami jalur yang harus di lalui sewaktu ada perintah meninggalkan kapal.
4. dapat menyimpulkan tanda bahaya dan dasar pengetahuan mengenai (menggunakan) alat kebakaran.
6. Dapat bertindak bila ada masalah (soal medis) yang sebelum mencari pertolongan di atas kapal.
7. dapat menutup pintu/membuka pinntu kedap air di lambung kapal.
4 . JELASKAN APA YANG DI MAKSUDKAN “FITNESS OF DUTY”
1. Semua orang yang di tunjuk untuk menjalankan sebagai perwira yang melaksanakan suatu tugas jaga atau sebagai bawahanyang ambil bagian dalam suatu tugas jaga harus di berikan waktu istrahat paling sedikit 10 jam setiap periode 24 jam.
2. jam2 istrahat hanya bias di bagi paling banyak 2 periode istrahat yang salah satunya paling sedikit tidak kurang dari 6 jam.
3. persyaratan untuk periode yang di uraikan di dalam paragraph 1 dan paragraph 2 di atas, tidak harus diikuti jika terjadi suatu situasi darurat/situasi latihan/terjadi kondisi2 operasional yang mendesak.
5. APA YANG HARUS DILAKUKAN SEORANG MASINIS JAGA SEBELUM MENINGGALKAN TUGAS JAGA DI KAMAR MESIN:
Perwira tugas jaga mesin memastikan bahwa seluruhkejadian yang berkaitan dengan mesin induk dan motor induk dan motor bantu selama tugas jaga telah di catat dengan baik.
Soal Jawab Perbengkelan 2
Persiapan melakaukan pekerjaan pipa di ruang tertutup tersebut bila panjang pipa baru tersebut tidakmemungkinkan dimasukkan melalui deksel ( manhole ) bagaimana cara anda mengatasinya ?
Jawab :
Persiapannya meliputi :
Jawab :
a. macam-macam elektroda :
b. kesalahan yang terjadi pada pengelasan busur listrik :
asitelin.
b) sebutkan perlengkapan alat dan bahan pekerjaan pengelasan de-
ngan asitelin.
Jawab :
Persiapannya meliputi :
Jawab :
a. macam-macam elektroda :
b. kesalahan yang terjadi pada pengelasan busur listrik :
asitelin.
b) sebutkan perlengkapan alat dan bahan pekerjaan pengelasan de-
ngan asitelin.
Soal Jawab Perbengkelan 1
. Peralatan permesinan banyak yang dibuat dari besi tuang, yang perbaikannya melalui cara pengelasan. Sedangkan didalam hal pengelasan terdapat cara pengelasan yang disebut cara dingin dan yang lain dengan cara panas. Untuk ini saudara supaya menjelaskan bagaimana jalannya proses bila melakukan pengelasan dengan cara yang disebut cara panas.
Soal Jawab Keselamatan Kerja
Konvensi internasional tentang SOLAS ( safety Of Live At Sea ) pada pokoknyamengatur tentang apa saja bagi keselamatan kapal.
Jawab :
Struktur SOLAS ‘74 memuat persyaratan-persyaratan konstruksi keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang-barang yang diangkut. Kapal harus dibangun dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang garis besarnya adalah sebagai berikut
Jawab :
Struktur SOLAS ‘74 memuat persyaratan-persyaratan konstruksi keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang-barang yang diangkut. Kapal harus dibangun dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang garis besarnya adalah sebagai berikut
Soal Jawab Keselamatan Pelayaran 1
1. a. Dalam hal penerapan fungsi keselamatan maritime, apakah perbedaan fungsi antara Biro Klasifikasi dengan Marine Inspector Syahbandar?
b. Bila kapal tersebut tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan berada diluar negeri (diluar wilayah hukum suatu negara), dapatkah kapal tersebut ditahan? Siapakah yang berhak untuk hal tersebut?
Jawab:
b. Bila kapal tersebut tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan berada diluar negeri (diluar wilayah hukum suatu negara), dapatkah kapal tersebut ditahan? Siapakah yang berhak untuk hal tersebut?
Jawab:
Soal Jawab Keselamatan Pelayaran 2
Tidak semua mesin pembakaran / motor diesel diatas kapal dilengkapi dengan alat keamanan CankCase explotion relief maupun Crank Case mist Diezitor.
a. Jelaskan aturan – aturan SOLAS untuk motor diesel yang harus dilengkapi dengan alat-alat tersebut diatas dan kegunaannya masing-masing.
b. Jelaskan mengapa bisa terjadinya ledakan didalam carter (crank case) / motor diesel dan jelaskan cara mengatasi jangan sampai terjadinya ledakan tersebut.
a. Jelaskan aturan – aturan SOLAS untuk motor diesel yang harus dilengkapi dengan alat-alat tersebut diatas dan kegunaannya masing-masing.
b. Jelaskan mengapa bisa terjadinya ledakan didalam carter (crank case) / motor diesel dan jelaskan cara mengatasi jangan sampai terjadinya ledakan tersebut.
Fire Fighting And Safety
Kebakaran dapat terjadi akibat adanya kombinasi dari tiga faktor, yaitu :
1. Zat yang akan terbakar
2. Sumber penyalaan
3. Adanya O
Ketiga faktor tersebut sering disebut segi tiga api. Dengan memindahkan satu atau dua faktor dari ketiganya, maka bahaya kebakaran dapat dihindari. Kebakaran dapat diklasifikasikan menurut type material yang bereaksisebagai bahan bakar. Klasifikasi yang dipakai adalah sebagai berikut :
1. Zat yang akan terbakar
2. Sumber penyalaan
3. Adanya O
Ketiga faktor tersebut sering disebut segi tiga api. Dengan memindahkan satu atau dua faktor dari ketiganya, maka bahaya kebakaran dapat dihindari. Kebakaran dapat diklasifikasikan menurut type material yang bereaksisebagai bahan bakar. Klasifikasi yang dipakai adalah sebagai berikut :
Simbol Kebakaran ( Fire Fighting And IMO Simbol )
Fire Fighting And IMO Simbol
Fire Plan
Adalah petunjuk tentang informasi peletakan peralatan untuk fire fighting untuk mempermudah proses evakuasi dan tindakan penyelamatan jika terjadi kebakaran.
A60 – class hinged self – closing fire door
Adalah pintu tahan api dengan engsel penutup otomatis. A60 disini berarti pintu tidak akan terbakar hingga 60 menit dalamkobaran untuk api kelas A.
B – class hinged fire door
Adalah pintu tahan api untuk apitipe B. Berikut adalah tipe fire class :
Fire Plan
Adalah petunjuk tentang informasi peletakan peralatan untuk fire fighting untuk mempermudah proses evakuasi dan tindakan penyelamatan jika terjadi kebakaran.
A60 – class hinged self – closing fire door
Adalah pintu tahan api dengan engsel penutup otomatis. A60 disini berarti pintu tidak akan terbakar hingga 60 menit dalamkobaran untuk api kelas A.
B – class hinged fire door
Adalah pintu tahan api untuk apitipe B. Berikut adalah tipe fire class :
Langganan:
Postingan (Atom)